Visi dan Misi Pemerintah Kota Palu, yang akan menjadikan Kota Palu sebagai Kota Pusat Perdagangan Kakao, yang akan dicapai secara sempurna pada tahun 2025 mendatang, hal itu berdasarkan rencana program jangka panjang (RPJP) Pemerintahan Kota Palu. Visi Pemerintah Kota Palu tersebut, terkesan terabaikan, sebab sejak diresmikannyaKota Palu sebagai pusat substation penelitian dan pengembangan kakao, pada tahun 2011 kemarin, oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Republik Indonesia, yang diwakili Sekretaris Jenderal Perkebunan, Mukti Sarjono, sampai saat ini belum ada gerakan Pemerintah Kota Palu, untuk melakukan pegembangan gedung yang telah diresmikan tersebut, paling tidak melakukan upaya sosialisasi ketingkat kalangan bawah.
Dalam sambutannya Mukti Sarjono mengatakan, dipilihnya Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah central kakao di indonesia, merupakan apresiasi positif dari pihak kementerian, sebab itu salah satu program kementerian untuk berupaya, meningkatkan kualitas kakao yang akan dihasilkan. Karena Sulawesi Tengah adalah salah satu daerah penghasil kakao terbesar se Indonesia, namun selama ini perhatian pengembangan kakao tersebut, masih kurang meyentuh daerah-daerah penghasil kakao itu sendiri. Sehingga kebijakan dalam program tersebut, terpilihnya Kota Palu sebagai Ibu Kota propinsi Sulawesi Tengah, adalah salah satu jawaban pemerintah pusat, atas keiginan Pemerintah Kota Palu, yang akan menjadikan Kota Palu sebagai Pusat Perdagangan Kakao.