Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pembangunan Grand Mall “Tidak Logis”

17 Juli 2012   13:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:52 756 0
PALU – Mantan Anggota DPRD Kota Palu periode 2005/2009, Ashar Yahya menyatakan, pembangunan grand mall yang ditandai dengan, peletakan batu pertama, pada jumat (6/7) pekan lalu, di Taman Ria, wilayah Kecamatan Palu Barat, “tidak logis”. Karena penilaiannya, belum layak pembangunan mall di Kota

Palu, sebab keberadaan mall tatura, yang saat ini beroperasi belum dapat memberikan kontribusi apapun pada peningkatan APBD Kota Palu. “Pemerintah kita ini, juga tidak jelas,” kata dia pada media ini, kemarin.

Dia juga menjelaskan, keberadaan mall tatura yang dibangun, dengan menggunakan dana hutang, melalui salah satu Bank di Kota Manado, beberapa tahun yang lalu, dengan jumlah hutang kurang lebih Rp50 miliyar, sampai saat ini belum selesai pengembaliannya. Yang menjadi jaminan dalam pengambalian, dana

hutang tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Palu, yang sudah diperkirakan akan selesai pada tahun 2015 mendatang.

Sehingga Pemerintah Kota Palu, pemilik saham di mall tatura tersebut, sebanyak 98 persen dan dibagi sisa saham lainnya, adalah pembesar di Kota Palu sendiri. Sementara mall tatura yang diperkirakan, dapat terisi full dengan para penyewa alias pedagang, ternyata tidak sesuai denga harapan, karena sampai saat inipun, m

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun