Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Modus Operandi : Ratusan Juta Rupiah Melayang dalam Satu Hari!

21 Maret 2012   16:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:39 359 3

Kisah ini dimulai dari seorang pengusaha bule, sebut saja Hendrik, hendak menyewa salah satu rumah yang sangat besar di jalan Slamet Riyadi, Jakarta Selatan. Setelah terjadi kesepakatan antara pemilik rumah dan sang pengusaha, terjadilah akad kontrak sewa menyewa rumah oleh kedua belah pihak. Dalam lembar surat perjanjian bermaterai, disebutkan bahwa sewa rumah selama dua (2) tahun dengan uang sewa sebesar Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun