Sejak bulan April 2022, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga Pertamax atau BBM beroktan 92 sebesar Rp12.500 per liter, atau mengalami naik Rp3.500. Ngawur memang, karena pemerintah tidak mau disebut dengan kenaikan harga, tetapi penyesuaian harga ( disesuaikan dengan apa,siapa,dimana,kapan?),padahal tetap saja harganya yang naik. Terlepas dari "permainan kata-kata" yang Ngawur tersebut,ternyata, harga Pertamax di kita jauh lebih mahal dibandingkan dengan BBM kualitas lebih tinggi di Malaysia. Kita akan tulis mengenai BBM konsumsi ini yang sepertinya di INA terjadi "Missing Link" ?, atau entah apalah namanya.
KEMBALI KE ARTIKEL