Pasca pemilu legislatif, muncul 2 kategori politisi, yakni politisi sukses dan politisi gagal. Disebut sebagai politisi sukses karena perolehan suaranya mampu mendudukkan dirinya sebagai anggota dewan terpilih. Disebut sebagai politisi gagal karena statusnya tetap sama yaitu hanya berhasil menjadi caleg, karena suaranya tak cukup untuk membawa kursi di gedung perwakilan.