Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Resensi Materi Modul Agenda I Latsar CPNS 2024

17 Juli 2024   23:47 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:54 256 1
Resensi Materi Modul Agenda 1

Materi Agenda 1 terdiri dari 3 modul yang membahas tentang: Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara.


Sesuai dengan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Seorang ASN harus mampu menjalankan kebijakan publik, melayani masyarakat dan juga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, ASN harus memiliki pemahaman yang baik mengenai wawasan kebangsaan dan bela negara, sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI), isu-isu kontemporer dan juga pemahaman mengenai penerapan kesiapsiagaan bela negara.

Untuk memperdalam pemahaman mengenai wawasan kebangsaan, tentunya ASN harus mengetahui sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa
dan juga kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari empat (4) konsensus dasar yaitu, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Di samping itu, ASN haruslah memiliki rasa kebanggaan terhadap bendera negara sang merah putih, Bahasa Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi identitas kita sebagai negara kesatuan.

Setelah kemerdekaan, tentunya perjuangan Indonesia untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ini harus dilanjutkan. Perjuangan yang kita lakukan saat ini tentunya berbeda dengan yang dilakukan oleh para pejuang terdahulu. Oleh Karena itu, ada tantangan tersendiri mengenai bagaimana kita mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang ada, yang menjadi bagian dari usaha bela negara. Pada praktiknya, usaha bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian dan pelatihan dasar kemiliteran, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Sebagai ASN, kita dapat melakukan pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing yang tentunya tetap dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, yaitu yang berdasar kepada UUD 1945 dan Pancasila. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun