Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Lingkungan Pemprov Jateng

15 Oktober 2015   10:34 Diperbarui: 16 Oktober 2015   09:51 217 15
Unttk mengurangi peredaran emisi gas buang di perkotaan, Gub. Jateng mengeluarkan Kep. Gub. Jateng No. 55/54 Tahun 2015 tentang Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi Instansi Pemprov. Jateng Tahun 2015-2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun