Indonesia adalah Negara kedua di Asia setelah India, yang mempunyai jaringan kereta api. Setelah Masa Tanam Paksa (1830 – 1850_, hasil pertanian di Jawa tidak lagi untuk memenuhi kebutuhan domestic, tapi juga untuk pasar internasional. Karena itu diperlukan sarana transportasi untuk mengangkut hasil pertanian daripedalaman ke kota-kota pelabuhan. Karena waktu itu jalan raya pos sudah tidak memadai lagi, muncul gagasan pembangunan jalur KA dan pada tahun 1862, gagasan ini disetujui pemerintah Hindia Belanda dan pada tanggal 7 Juni 1864, Gubernur Jendral Baron Sloet van de Beele melakukan pencangkulan pertama untuk pembangunan jalur KA di desa Kemijen, Semarang. Pada tahun 1873, pembangunan Stasiun Ambarawa dan pembangunan jalur-jalur baru Kedungjati – Bringin – Tuntang – Ambarawa.
KEMBALI KE ARTIKEL