dalam kasus ini pelaku atas nama RAL (15 thn) selanjutnya akan disebut RAL. Sedangkan pelaku atas nama Rahmat Arifin (24 thn) selanjutnya akan disebut RAR sedangkan pelaku atas nama imam hapriadi (24 thn) salanjutnya kan disebut IH. Lalu korban yang bernama Eno Farinah akan disebut EF (19 thn).
KEMBALI KE ARTIKEL