Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Perlawanan Warga Nogosari Terhadap Kasus Sengketa Lahan

23 Februari 2017   21:51 Diperbarui: 23 Februari 2017   22:20 321 0
 Perpanjangan HGU tanah spada Nogosari Rambipuji Jember Jatim oleh PTPN XI PG Semboro terus menuai protes. Warga minta tanah tersebut dikembalikan kepada rakyat. Terbinya Hak Guna Usaha (HGU) cacat hukum, karena tanah tersebut adalah tanah rakyat, atau tanah Yasan, Kami punya bukti. (Sesuai dengan surat pernyataan Kades Nogosari, H M Selamet Santoso, Nomor 591/11/551.07/2011 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2001 kepada Adm PG Semboro atas dasar permintaan adm PG Semboro tentang data tanah spada Nogosari nengan nomor surat AE/INSIP/01/007 tanggal 25 Januari 2011.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun