Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Bagaimana Pandangan Fiqh Muamalah tentang COD?

24 Juni 2021   18:11 Diperbarui: 24 Juni 2021   18:21 155 1
Nah, pada saat pandemi seperti ini, berbelanja secara online merupakan pilihan yang tepat untuk melakukan jual beli, di samping lebih gampang, dengan berbelanja online juga lebih aman tidak melakukan kontak langsung antara penjual dan pembeli atau harus pergi ke toko atau supermarket langsung demi untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun