Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Soal Nazaruddin: Sepanjang Memberi Nasehat, Saya Bersedia

17 Januari 2014   14:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:44 2378 51

Saya ingin berikan tanggapan atas permintaan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor kemarin. Nazaruddin memang menulis surat ke saya kira-kira 2 minggu yang lalu dan diantarkan oleh kurir ke rumah saya di Jakarta. Intinya memang persis seperti yang dikatakan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. Nazaruddin merasa dirinya mengalami banyak tekanan di LP Sukamismin setelah dia ungkapkan berbagai kasus korupsi ke publik.

Dalam suratnya itu Nazar meminta bantuan/nasehat dan pendampingan untuk ungkapkan kasus-kasus besar di negara ini. Dia belum rinci kasus apa saja. Sepintas dia menyebut kasus Hambalang, Proyek e-ktp dan pembelian Pesawat Merpati.

Dulu baik Nazar maupun saudaranya berulangkali meminta agar saya menjadi penasehat hukumnya. Saya selalu menolak, tidak bersedia. Kali ini baik dalam surat maupun ucapannya, Nazar katakan dia tidak meminta saya menjadi penasehat hukum untuk tangani kasus yang dia hadapi, karena dia sudah tahu saya akan menolak kalau diminta jadi penasehat hukum tangani dakwaan korupsi yang dilakukannya.

Nazar katakan, dia mengakui bahwa dirinya telah melakukan banyak kesalahan dan kini tinggal menjalani hukuman saja. Kini Nazar berkeinginan untuk mengungkapkan banyak kasus korupsi di negara ini, namun dia masih ragu-ragu dan khawatir mengungkapkannya. Sebab itu dia perlu nasehat dan pendampingan dari saya agar tidak salah ungkap, dan agar ia punya keberanian untuk mengungkapkannya. Kalau seperti itu permintaannya, maka bagi saya tidak masalah. Saya bersedia saja memberikan nasehat dan pendampingan kepadanya. Tokh tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas apa yang diungkapkan Nazar nantinya adalah tugas aparatur penegak hukum.

Sebagai warga negara, saya tentu berkewajiban membantu seseorang untuk ungkapkan kasus kejahatan, apalagi korupsi. Tentu sepanjang apa yang ingin diungkapkan itu ada alat buktinya, agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Jadi sepanjang memberi nasehat dan pendampingan untuk mengungkapkan kasus korupsi yang diminta Nazar, saya bersedia saja.

Mudah-mudahan nasehat dan pendampingan itu memberi manfaat bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini. Demikian tanggapan saya atas permintaan Nazarudin.

Terima kasih

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun