Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Pileg-Pilpres Tak Serentak: “Semoga Saya Tidak Dipersalahkan!”

24 Februari 2014   20:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 971 24

Dari segi waktu, kini hampir tidak mungkin permohonan saya akan diputus MK sebelum Kampanye Pileg yang dimulai 16 Maret mendatang. Itu berarti bahwa Pileg dan Pilpres tetap dilaksanakan terpisah. Penyatuan baru dilaksanakan dalam Pemilu 2019. Putusan terhadap uji UU Pilpres yang diajukan Effendi Ghazali dkk., yang tampaknya akan diberlakukan. Itu berarti pula bahwa ambang batas atau presidential thresholddalam pencapresan masih akan tetap berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun