Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Problema Legitimasi Politik dan Konstitusional Pasca Putusan MK

11 Agustus 2014   17:47 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:50 617 17
Kalaulah dulu MK mau kabulkan permohonan saya secara akomodatif, maka konstitusionalitas Pilpres tidaklah serumit sekarang ini.

Pileg dan Pilpres okelah baru dilaksanakan serentak 2019, tapi setiap parpol peserta pileg, bisa ajukan pasangan capres di tahun 2014 ini, maka pastilah pasangan capres akan lebih dari dua pasang seperti sekarang ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun