Baik, sebagai awalan mari kita membahas terlebih dahulu apa itu NKR? Pasti dari kita sudah tahu apa itu NKRI, yaps, NKRI merupakan kependekan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan bentuk negara kita yang sudah diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Hal inu terlihat jelas bahwa adanya upaya untuk menyatukan seluruh wilayah Indonesia dalam satu naungan NKRI, kita tahu bahwa wilayah Indonesia sangat luas, jadi perlu adanya penyatuan agar Indonesia dapat berkembang maju.
Selanjutnya kita akan membahas tentang moralitas, kita sering mendengar kata moralitas namun sebagian dari kita masih bingung mengartikan apa itu moralitas. Moralitas berasal dari kata dasar moral yang merupakan istilah seseorang menyebut orang lain yang memiliki nilai-nilai positif. Jadi, dapat kita ketahui bahwa moralitas merupakan suatu bentuk istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki tindakan yang positif. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita sudah diajarkan oleh nilai-nilai moralitas, hal ini sudah ada di dalam empat pilar bangsa Indonesia.