Pemilihan kepala daerah langsung merupakan salah satu bentuk demokrasi yang baru pertama dilaksanakan sejak tahun 2005, pilkada juga merupakan mekanisme pemilihan langsung pemimpin eksekutif di daerah, dari walikota, bupati hingga gubernur. Dalam pilkada kekuasaan politk yang terdesentralisasi dari pusat ke daerah, partai politik memiliki peranan yang penting dalam mengakomodasi isu-isu politik yang menjadi kepedulian masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL