Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Akhir Libur dan Cuti Bersama Pasca Idul Fithri

6 Mei 2022   10:51 Diperbarui: 6 Mei 2022   10:52 273 4
Keputusan bersama tiga menteri yang terdiri atas Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan itu tentu dilatarbelakangi pertimbangan yang matang oleh Pemerintah Pusat. Termasuk di dalamnya pertimbangan bagaimana mengenai libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menghadapi hari besar agama Islam, Idul Fitri 1443 H.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun