Ekonomi kerakyatan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia merupakan wadah bagi pembangunan ekonom. Sistem Ekonomi Kerakyatan berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Dibutuhkan peran langsung rakyat untuk turut aktif terlibat dalam aktivitas ekonomi. Wadahnya berupa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha kecil dan mikro (UKM).
KEMBALI KE ARTIKEL