Ada Pungutan Liar Menikah di KUA Kosambi Tangerang
11 April 2018 15:05Diperbarui: 11 April 2018 20:1829622
Saya sengaja menulis judul seperti ini karena rasa kecewa saya terhadap Pelayanan KUA Kecamatan Kosambi, Tangerang yang sangat tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah PP No. 48 Tahun 2014. Yang mana salah satu isinya berbunyi :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.