Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Keanehan dalam Proses Seleksi Kepala Sekolah di Provinsi Banten: Transparansi Dipertanyakan

31 Agustus 2024   21:44 Diperbarui: 31 Agustus 2024   22:07 884 1
Keanehan dalam Proses Seleksi Kepala Sekolah di Provinsi Banten: Transparansi yang Dipertanyakan 
Oleh: Yusep KF

Pada tanggal 30 Agustus 2024, sekitar pukul 16.40 WIB, sebanyak 542 guru di Provinsi Banten menerima sebuah email yang membuat mereka terkejut sekaligus penuh harapan. Email tersebut berasal dari
Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), berisi undangan untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Ini bukanlah undangan biasa, melainkan kesempatan yang hanya diberikan kepada 542 guru terpilih yang dianggap memenuhi kriteria tertentu untuk berkompetisi dalam seleksi ini. Dalam email tersebut, dinyatakan bahwa mereka harus merespons undangan tersebut dan mengunggah berkas persyaratan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2024.

Namun, harapan ini berubah menjadi kebingungan dan kekecewaan ketika malam itu juga, pada tanggal 30 Agustus 2024, sebuah surat baru datang dari Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Banten. Surat ini meralat undangan dari KSPS Kemdikbud, menyatakan bahwa undangan tersebut hanya berlaku untuk kepala sekolah yang sudah dilantik pada tanggal 19 Agustus 2024, bukan untuk 542 guru yang menerima email sebelumnya. Keputusan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta keseriusan dalam pelaksanaan seleksi kepala sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun