Membayar zakat Fitrah di Bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat muslim yang memiliki penghasilan / mampu di luar  dari orang yang diwajibkan untuk dizakati. Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Budak (Riqab), Gharim (orang yang berhutang) , Fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)  dan terakhir Ibnu Sabil (orang yang dalam perjalanan bukan untuk maksiat)
Ketika kita membayar zakat maka kemudian amil (petugas zakat) akan membagikannya sebelum  Sholat Iedul Fitri tiba dengan adil merata. Itulah kenapa  menjadi wajib karena di sekitar kita memang masih ada orang yang masuk ke dalam kategori tadi.
Saat ini, di tengah kondisi pandemi yang belum usai membayar zakat tidak perlu datang secara langsung ke mushola/ masjid untuk  bertemu dengan amil zakat . Membayar zakat bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui media internet. Istilahnya bisa bayar online. Selain zakat, bayar donasi pun sekarang trendnya bisa melalui aplikasi.
Saya sudah mencoba beberapa fitur donasi dari beberapa aplikasi pembayaran e wallet , ada Ovo,Dana, Gopay, Link Aja , isaku, Jenius dan aplikasi lainnya. Tinggal pilih menu donasi, lalu pilih kepada siapa saya akan berdonasi dan berapa miinum donasi yang dipersyaratkan.Â