Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dua Pelaku Resedivis Narkoba Kembali Berulah

13 Oktober 2023   01:59 Diperbarui: 13 Oktober 2023   02:08 41 2
SERGAI -- Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus 2 (Dua) pelaku penyalahgunaan narkotika. Kedua warga Serdang Bedagai yang berinisial AJ (40), dan AR (55) diringkus di Kampung Sipirok Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (10/10/23) sekira Pukul.16.00 Wib.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun