Melalui jalur WA seorang teman mengirimkan link berita tentang Refly Harun yang baru saja di copot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dan meminta saya menuliskan sebuah opini mengapa pakar hukum tata negara ini bisa dicopot?
KEMBALI KE ARTIKEL