Salah satu hal yang menjadi tanda tanya besar publik pada Sidang MK pertama Jumat 14 Juni yang lalu adalah "ketidaktegasan dari Hakim MK" tentang gugatan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, yang merupakan revisi dari gugatan semula. Dan gugatan yang baru ini terang-terangan ditolak oleh pihak terkait KPU maupun tim kuasa hukumnya Capres 01, Yusril dan timnya, dengan alasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL