Proses dan prosesi dari kubu Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi sangat menghebohkan. Bahkan sejak Prabowo menyatakan sikap akan menggugat KPU ke jalur konstitusi, maka semua perhatian publik tersedot habis hingga saat-saat menyerahkan berkas gugatan sengketa hasil Pilpres di MK, terhitung satu setengah jam sebelum batas penutupan di kantor MK Jumat 24 Mei 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL