Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hukum Yang Melarang Spionase Bisnis

8 April 2018   11:26 Diperbarui: 23 Juni 2018   16:57 1341 0
Mendengar kata spionase, umumnya pemikiran kita terfokus pada kegiatan mencuri[1] informasi untuk kepentingan sendiri dalam menghadapi pihak "lawan" atau yang dianggap "musuh". Pemahaman kata spionase sudah sangat luas penggunaanya. Dahulu lebih banyak ditunjukkan spionase antar negara, tetapi sekarang sudah digunakan dalam arena persaingan bisnis. Spionase bisnis difahami sebagai usaha mencuri data atau informasi kegiatan usaha pihak pesaing dengan tujuan memenangkan persaingan dalam pasar  industri yang dihadapi. Dengan demikian, pemahaman spionase bisnis sifatnya negatif ini, akan dilakukan dengan berbagai cara, bahkan menghalalkan segala cara. Konsekuensinya adalah cenderung merusak  bahkan mematikan, menghacurkan lawan-lawan bisnisnya dalam menguasai suatu pasar.  Pada akhirnya, akan menimbulkan ketidaknyaman, ketidakamanan dan ketidaktenangan dalam dunia  bisnis. Bahkan bisa menyebabkan kondisi dunia usaha akan  terganggu dan kacau.  Sangat mungkin investor tidak akan nyaman berusaha dalam suatu negara, dan bisa saja keluar/tutup usaha yang pada akhirnya akan merugikan negara tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun