Klarifikasi pada video tersebut, disepakati antara penyidik dan pengacara bahwa HRS akan datang pada senin 14 Desember 2020. Komitmen tersebut tidak akan di langgar ujar HRS, dikarenakan beliau adalah orang yang tepat pada komitmen. Entah dengan pertimbangan apa penyidik pada kasus ini menaikkan status HRS menjadi tersangka dan ingin mempercepat kehadiran HRS untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pesan utama yang ingin disampaikan HRS pada channel youtube LDTV bahwa ia akan datang langsung pada Sabtu pagi 12 desember 2020 dan menghimbau untuk umat islam tidak datang berkerumun ke Polda metro jaya. Tak lupa ia sampaikan untuk aparat untuk tidak mengerahkan pasukan yang berlebihan, agar tidak disusupi pihak ketiga dikhawatirkan akan memanfaatkan situasi sehingga terjadi bentrokan antar kedua belah pihak.
Di akhir video tersebut, HRS mengingatkan untuk media tidak membuat berita yang memprovokasi suasana.