Keamanan sebuah negara tidak hanya dapat dilihat dari sudut pandang militer sebagai bentuk (dalam Susmoro & Siagian, 2021) bahwa keamanan sendiri merupakan cara suatu negara untuk melindungi dan mempertahankan nilai-nilai luhurnya dari ancaman eksternal. Upaya tersebut guna mengantisipasi ancaman yang menghambat stabilitas negara. Ancaman dari berbagai sektor membuat negara harus beradaptasi dan mengatasi ancamannya guna mempertahankan kedaulatan negara. Ancaman kepada negara yang telah dibedah oleh Buzan ke dalam empat dimensi, antara lain ancaman politik, ancaman ekonomi, ancaman sosial dan ancaman ekologi.
KEMBALI KE ARTIKEL