Hadir saat pelaksanaan sidang TPP tersebut, Kasi Binadik, Kasubsi Regbimkemas, Kasi Kamtib, KPLP maupun pihak Pos Bapas.
sebanyak 26 orang WBP lapas Arga Makmur mengikuti sidang TPP tersebut sebagai bagian dari pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan khususnyanya Lapas Arga Makmur.
Kasi Binadik Lapas Arga Makmur menyampaikan bahwa salah satu syarat pemenuhan hak Integrasi bagi seluruh Warga Binaaan salah satu nya adalah palaksanaan sidang TPP ini" ujar Supangat saat membuka Sidang TPP tersebut.