Pekalongan (8/8) -- Adanya bencana pandemi covid-19 yang hingga kini belum usai mengharuskan adanya
social distance yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Lokasi kegiatan KKN yang biasanya ditentukan oleh LPPM berdasarkan basis desa binaan, kini mengharuskan mahasiswa untuk melaksanakan KKN di domisili masing-masing. Perubahan model KKN ini tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. Begitu pula dengan Yunita, mahasiswi jurusan akuntansi Universitas Dipoegoro (Undip) yang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan sejak 30 Juni hingga 12 Agustus 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL