kebijakan Upah Pekerja Minimum pada dasarnya merupakan saah satu system  untuk mewujudkan hak pekerja,hal tersebut tertuang  pada peraturan menteri ketenagaerjaan Republik Indonesia no.18 tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum 2023 pada 28 November 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL