Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Merujuk pada UNCLOS 1982, benarkah Indonesia "lebih berhak" mengakui bahwa Perairan Ambalat miliknya?

14 Desember 2021   00:44 Diperbarui: 14 Desember 2021   18:13 1810 1
Sejak tahun 1979, Malaysia sudah mengincar Perairan Ambalat ketika negeri itu memasuki Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) mereka dalam wilayah itu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun