Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Efektivitas Hukum dalam Masyarakat

15 Desember 2022   13:43 Diperbarui: 15 Desember 2022   14:10 1637 1
Hukum dijadikan sebagai alat rekayasa sosial yang berfungsi sebagai pengubah tingkah laku dan pola pikir masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan undangan. Perkembangan masyarakat, teknologi dan informasi semakin pesat, namun kesadaran masyarakat terhadap hukum masih rendah. Karena banyak masyarakat yang tidak taat pada hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun