Koperasi merupakan bangun model perekonomian rakyat yang paling sesuai dengan konsep perekonomian rakyat yang berkeadilan, sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Namun demikian, masih terdapat banyak ketidakadilan bagi para pelaku petani kelapa sawit, di mana mereka cenderung hanya menjadi price taker dan tidak memiliki daya tawar dalam rangka nilai kelapa sawit.
KEMBALI KE ARTIKEL