Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Untuk Menunjang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Bengkel Las: Prioritaskan Perlindungan untuk Priduktivitas Optimal

5 Februari 2024   15:42 Diperbarui: 16 Februari 2024   14:08 401 0
Karanganayar, Pekalongan (24/01/2024).  Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tujuan adanya K3 yang berkaitan dengan mesin, peralatan, tempat kerja, dan lingkungan adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindunagan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun