Kekerasan seksual adalah suatu perbuatan yang mengarah pada seksualitas terhadap seseorang yang dilakukan secara paksa oleh siapa saja tanpa memandang hubungan dengan korban baik dalam keluarga maupun lingkungan kerja (Suhita et al., 2021). Ada beberapa bentuk kekerasan seksual (Salamor et al., 2020), yakni: Pelecehan seksual verbal, yakni pelecehan yang dilakukan melalui sebuah ucapan atau komentar seperti menyindir, melempar candaan, menggoda, atau pertanyaan yang bersifat seksualitas sehinggamembuat korban merasa tidak nyaman.Â
KEMBALI KE ARTIKEL