Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pelecehan Seksual dalam Kampus

8 Desember 2021   17:02 Diperbarui: 8 Desember 2021   17:07 206 2
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (2011) menegaskan bahwa pelecehan seksual (sexual harassment) merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang menjadi masalah dunia. Secara umum pelecehan seksual merujuk pada perilaku yang ditandai dengan komentar-komentar seksual yang tidak diinginkan dan tidak pantas atau pendekatan-pendekatan fisik berorientasi seksual yang dilakukan di tempat umum atau situasi kerja, profesional atau sosial, bahkan sekolah dan kampus sering terjadi kekerasan seksual. Pada jurnal yang berjudul The Structure of Sexual Harassment: A comfirmatory analysis across cultures and settings yang terbit tahun 1995, Gelfand, Fitzgerald, serta Drasgow mengkonseptualisasikan bahwa pelecehan seksual menjadi tindakan berkonotasi seksual yang tidak diinginkan, yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang terhadap orang yang terdiri atas tiga pandangan yaitu pelecehan gender (gender harassment), perhatian seksual yang tak diinginkan (unwanted sexual attention) dan  pemaksaan seksual (sexual coercion), (Rusyidi, 2019).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun