WONOKUSUMO, SURABAYA - Sejak pandemi Covid-19 berlangsung kurang lebih dua tahun belakangan ini membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dilakukan secara daring. Hal ini mengharuskan sekolah untuk memanfaatkan teknologi terkini seperti platform digital sebagai media pembelajarannya. Akibatnya, kemampuan literasi digital pendidik dan siswanya pun perlu ditingkatkan. Pengertian literasi digital sendiri adalah pengetahuan serta kecakapan dalam memanfaatkan media digital dengan bijak, cermat, dan tepat.
KEMBALI KE ARTIKEL