Dalam kenferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2022. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan menggunakan masker di luar ruangan . Keputusan tersebut diambil dengan telah melihat penanganan pandemic Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. Namun untuk kegiatan diruangan tertutup dan transportasi public tetap wajib menggunakan masker. Bagi masyarakat yang termasuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
KEMBALI KE ARTIKEL