Indonesia kembali menjadi sorotan dunia ketika berita pelecehan seksual anak (pedofilia) di sebuah sekolah paling beken di Indonesia, Jakarta International School (JIS) terungkap ke publik. Kasus JIS ini menjadi pemicu keberanian korban lain untuk angkat bicara dan melaporkan ke pihak berwajib. Menurut catatan Mabes Polri, tahun 2014 telah terjadi 73 kasus pedofilia di 18 Propinsi di Indonesia. Dari total tersebut Riau menempati posisi tertinggi dengan jumlah 64 kasus. Selebihnya terjadi di Jakarta, Jawa Barat dan beberapa tempat lainya.
Dari semua kasus tersebut yang, membuat ngeri adalah kasus pelecehahan seksual terhadap anak di Sukabumi dengan pelaku Andri Sobari alias Emon. Korbannya diduga mencapai 120 anak. Konon Aksi Emon sudah berlangsung sejak tahun 2005.
Apa sih pedofilia itu ?
pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber, umumnya usia 13 tahun atau lebih muda. (Walaupun pubertas dapat bervariasi)
Aktivitas seks yang dilakukan oleh para pedofil sangat bervariasi, misal dengan menelanjangi anak, melakukan masturbasi dengan anak, bersenggama dengan anak. bahkan jenis aktivitas seksual lainnya termasuk stimulasi oral pada anak, penetrasi pada mulut anak, vagina ataupun anus dengan jari, benda asing atau bisa jadi penis.
Modus-Modus
Modul pedofilia yang paling umum adalah pelaku mengiming-imingi uang kepada korban seperti yang telah dilakukan oleh Emon. Dalam beberapa kasus lain, pelaku menggunakan jejering sosial untuk menjerat korbannya. Ini seperti yang dilakukan oleh Tjandra Adi Gunawan, seorang Manajer Quality Assurance PT KSM di Surabaya. Tjandara mengaku sebagai dokter reproduksi perempuan dengan mana samaran Lia Halim untuk memperdaya korbannya. Dengan modus ini, Tjandra berhasil membujuk untuk mengirimkan foto alat fital korban dengan berbagai pose.
Ciri-Ciri Pelaku Pedofilia
Hampir semua pelaku pedofil tidak bisa diketahui ciri-cirinya secara fisik. Tidak seperti para pecandu narkorba dan obat-obat terlarang lainnya. Bagi pelaku Pedofilia tidakannya tersebut juga membuat ketagihan / kecanduan. Oleh karena perilaku pedofil disebut juga sebagai Visual Cracked Cocain (Narkoba Lewat Mata ) atau Erototoxin (Racun Lewat Mata). Inilah yang sangat membahayakan !
Tindakan Preventif Orang Tua
Anda dan saya yang mempunyai anak-anak dibawah umur patut waspada atas kejahatan seksual ini. Lalu apa tindakan preventif kita ? Karena umur anak yang belum bisa mencerna penjelasan secara kompleks maka yang patut dajarkan kepada anak adalah:
- PELAJARAN TENTANG MENGHARGAI DIRI SENDIRI, Anak diberi pengertian bahwa dirinya sangat berharga oleh karena itu tidak boleh disentuh sembarangan oleh orang lain, apalagi sampai ke alat-alat fital.
- PENGERTIAN TENTANG PELECEHAN SEXUAL, Anak juga harus diajarkan untuk mengenal apa itu pecehan sosial. Tentu saja dengan bahasa-bahasa yang disesuaikan dengan tingkat umurnya.
- KOMUNIKASI AKTIF ORANG TUA, Orang tua harus membangun komunikasi intensif dengan anak, bertanyalah kepada anak yang tidak hanya melulu pada pelajaran-pelajaran sekolah, akan tetapi juga hal-hal lain terkait interaksi anak dengan teman-temannya dan lingkungan bermain.
- PELAJARAN AKIDAH - AGAMA sesuai dengan tingkatan umurnya, misalnya dengan cerita tentang baik dan benar, larangan-larangan dan perintah-perintah agama