Kalau tsunami asing berhasil menghancurkan dan menguasai ‘NKRI’ pada abad 14 hingga abad 20, maka memasuki abad 21 NKRI kembali dihajar terus menerus oleh gelombang besar yang menggerus pantai pulau-pulau besar NKRI.
Gelombang besar menghantam pantai pulau besar NKRI menjadikan pulau-pulau kecil bernama BEGUNDAL-BEGUNDAL ASING.
Para begundal atau komparador asing ini sekarang memilih menjadi hamba sahaya asing memenuhi segala permintaan tuannya tanpa syarat, bahkan kalau perlu harta, keluarga dan nyawapun diberikan konon pula hanya mau menyerahkan NKRI baik sedikit-sedikit maupun tunai sekaligus.
Gelombang intervensi itu sekarang semakin membesar dan kemarin-kemarin telah mengancam menjadi tsunami yang akan meluluhlantakkan NKRI kecuali penegak konstitusi mau menjadi budak atau begundalnya menyusul para begundal-begundal lainnya.