Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Adakah Kompensasi Kepada Masyarakat yang Dirugikan Akibat Kabut Asap?

3 Oktober 2015   11:15 Diperbarui: 3 Oktober 2015   11:15 41 0

    Udara bersih akhir-akhir ini telah menjadi barang mewah. Asap kebakaran hutan ( atau dibakar ? ) telah merampas kemerdekaan mendapatkan udara bersih bagi setiap warga negara. Tentunya bukan hanya sekedar sulit bernafas, udara berasap pun telah menghalangi banyak kegiatan warga sehari-hari ,yang paling berdampak tentunya lalu lintas penerbangan. Pelaku bisnis dibidang ini sudah pasti mengalami kerugian tidak sedikit karena bagitu banyak jadwal penerbangan yang harus dibatalkan atau ditunda hingga kondisi layak terbang benar-benar tercapai. Sementara warga yang akan bepergian untuk berbagai kepentingan pun sangatlah terganggu.

     Dari semua kerugian akibat kabut asap, yang paling krusial pastilah terganggunya kesehatan masyarakat. Sebut saja ISPA ( Infeksi Saluran Pernafasan Akut ). Asap yang menyerbu bertubi-tubi di lingkungan hidup manusia tidak dapat dipungkiri lagi adalah dewa penyakit ISPA yang akan merusak kesehatan warga, tentunya banyak biaya harus dikeluarkan untuk mengobati penyakit tersebut. Masa-masa pengobatan dan pemulihan tentunya memaksa yang biasanya produktif  harus istirahat, dampaknya penurunan kesehatan, kenyamanan hidup, berkurangnya penghasilan bagi masyarakat. Jika si sakit adalah tulang punggung keluarga persoalannya niscaya akan lebih berlipat ganda lagi. Anggota keluarga yang belum mampu berpenghasilan tentunya akan sangat menderita dengan kondisi ini. Yang tadinya dapat membayar uang sekolah anak secara pas-pasan menjadi tidak sanggup membayar lagi.Yang lagi menyicil rumah, sepeda motor,mobil, TV menjadi tersendat-sendat bahkan mandek sama sekali.

    Apakah semua kerugian masyarakat yang sulit disebutkan satu persatu itu akan mendapat kompensasi dari pemerintah? Bukankah asap kebakaran hutan yang tidak pernah reda juga menjadi ancaman kesehatan dan jiwa yang mematikan? Jika hutan sengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apakah pihak yang terbukti sengaja membakar  wajib mengganti kerugian masyarakat? Apakah hanya dengan mencabut izin mengelola hutan saja dan kurungan penjara beberapa tahun dikurangi potongan tahanan, potongan hari ini dan itu akhirnya mereka bebas dalam waktu singkat? Tolong pemerintah dan para anggota DPR yang lebih sering recok minta kenaikan gaji perhatikan itu. Para eksekutif dan legislatif, jangan pernah sekali-kali membiarkan rakyat menghirup racun setiap saat. Saya pikir saat masih dijajah mungkin kemerdekaan menghirup udara bersih jauh lebih bebas ketimbang sekarang yang katanya sudah merdeka tetapi menghirup udara untuk menyambung sekerat jiwa saja pun rasanya kog tidak merdeka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun