Dalam seminggu terakhir ini ada 4 berita tersaji diseputaran dunia penegakan “hukum” peraturan di Indonesia, khususnya di jakamemang (tidak) harus ditegakkan..!!!rta. Yang pertama adalah vonis 12 tahun untuk mantan Putri Indonesia dari 4.5 tahun menjadi 12 tahun ditambah dengan mengembalikan uang hasil korupsinya, yang kedua pemberlakuan denda bagi penyerobot jalur busway, 500 ribu untuk pengendara motor dan 1 juta untuk pengendara mobile, yang ketiga adalah pemberitaan diperiksanya Wakil Presiden Budione oleh KPK di Istana Wakil Presiden dan yang terakhir adalah di vonisnya dokter yang diduga melakukan “mal praktik” dan menyebabkan pasien nya meninggal dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL