Seminggu lalu, tepatnya 5 September 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, melantik pejabat eselon II, III, dan IV, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam sambutan pelantikannya, Gubernur Ahok mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ahok menilai, keberadaan sekolah pamong di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tidak relevan lagi untuk dipertahankan. Sekolah pamong yang dirintis oleh Presiden RI pertama Soekarno itu tak sedikit  menghasilkan lulusan yang kerap bertindak korup dan menyuap jaksa. Bahkan, seleksi masuknya pun tak transparan.
KEMBALI KE ARTIKEL