SEMARANG - Diduga ada intervensi yang dilakukan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng terhadap kasus yang dilaporkan Slamet Riyadi selaku Direktur CV Rajawali Diesel berkedudukan di Semarang, sehubungan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang terjadi di Kota Semarang pada tanggal 16 September 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL