Untuk menerangkan sebuah istilah dalam sebuah bentuk rangkaian kalimat dalam hal ini bentuk rangkaian idhofah perlu ditelusuri terlebih dahulu akar pembentukan kalimat tersebut. Namun karena pembentukan kalimat yang dimaksud di sini mempunyai akar permasalahan yang terkait dengan pembahasan fikih dan lebih khusus lagi dengan pembahasan permasalahan pernikahan maka pembentukan maknanya pun terkait dengan pembahasan tersebut. Disamping itu pembahasan masalah ini terkait pula dengan kajian rangkaian aturan pencatatan pernikahan maka perlu ditelusuri dari mana pengambilan istilah tersebut sebab jika ditelusuri tanpa mengetahui sumber pengambilannya, tentu pembahasan akan melebar hanya untuk menemukan sebuah istilah dan kurang efektif serta efesien terhadap waktu.
KEMBALI KE ARTIKEL