Hingga batas waktu terakhir yang ditentukan oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi (25/05/10), pihak pengembang Kota Harapan Indah di Kota Bekasi nampaknya masih belum bersedia untuk membongkar patung “
Tiga Mojang” yang kini telah menjadi ikon kawasan perumahan kalangan menengah keatas tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL