Taiwan membuat sejarah baru hari Jumat (17/5/2019), sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah sebagian besar anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa memilih untuk mengeluarkan RUU yang disponsori Kabinet yang memberikan hak kepada pasangan gay hak menikah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.