Baru-baru ini kita dikagetkan dengan kehadiran 3 provinsi baru di Indonesia yakni : papua selatan, papua tengah, dan papua pegunungan.  Dalam pembentukan ketiga provinsi ini dimuat dalam  rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru yang kemudian disetujui menjadi undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL