Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Reguler Semester Genap 2021/2022 yang dimulai pada tanggal 10 Juli sampai dengan 10 Agustus 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL